Pages

Saturday, February 23, 2013

KONSEP NEGARA ISLAM MENURUT GUS DUR


Menurut Gus Dur, seperti tertulis dalam sebuah artikelnya yang berjudul “Negara Islam, Adakah Konsepnya?” yang dimuat oleh Harian Kompas pada hari Jumat 17 Mei 2002, mengungkapkan beberapa pertanyaan seperti, apakah sebenarnya konsep Islam tentang negara? Sampai seberapa jauh hal ini dirasakan kalangan pemikir Islam sendiri? Apakah konsekuensi dari konsep ini bila memang ada? Lalu, apakah konsekuensi dari konsep ini sendiri? Rangkaian pertanyaan tersebut lantas dijawab secara sederhana oleh Gus Dur  dengan kata: tidak ada. Karena menurut Gus Dur, Islam tidak memiliki konsep yang jelas tentang negara.
Jawaban itu didasari dari ketiadaannya pendapat baku dalam dunia Islam mengenai sebuah negara, entah bentuk negaranya atau bentuk pemerintahannya. Apakah sebuah negara Islam harus berbentuk monarki atau republik, atau apakah menganut demokrasi atau teokrasi, tidak ada pendapat yang jelas tentang hal itu. Gus Dur berpendapat bahwa hal itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, Islam tidak mengenal pandangan yang jelas tentang pergantian pemimpin, dan kedua, adalah besarnya negara yang dikonsepkan Islam juga tidak jelas ukurannya, apakah akan berbentuk Pemerintahan Dunia (World Government), negara-benua (continental state), negara berdasarkan kebangsaan (nation-state), atau bahkan hanya berbentuk negara-kota (city state) seperti di zaman Yunani Kuno. Sebab ketika Nabi Muhammad saw. wafat, beliau hanya memerintah Madinah sebagai sebuah wilayah kecil yang bisa disamakan dengan sebuah negara-kota. Lantas ketika zaman Umar bin Khattab, Islam telah menguasai hampir seluruh Jazirah Arab. Lalu ketika Dinasti Umayah berkuasa, Islam telah menjadi Imperium Dunia. Wilayah Islam membentang dari Pegunungan Himalaya sampai Samudra Atlantik dan Pegunungan Pirenea di Perancis. Dan, anehnya ketika itu juga tidak ada konsep bagaimana bentuk negara Islam secara jelas.
Kemudian ketika dibahas lebih lanjut, akan muncul satu pertanyaan lagi, apakah negara Islam tersebut akan menerapkan “jenis” Islam seperti Syi’ah atau Sunni atau sebuah Islam yang lebih “Universal”? Hal itu menjadi penting, karena tanpa adanya kejelasan konsep, maka justru perselisihan antar pemimpin Islam yang akan timbul tentang bagaimana negara Islam seharusnya dengan mengemukakan masing-masing pandangan.
Dengan demikian jelas, gagasan Negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual dan tidak diikuti mayoritas umat Islam. Gagasan tersebut hanya dipikirkan oleh sejumlah orang saja, yang terlalu memandang Islam dari sudut pandang institusionalnya belaka.[]

No comments:

Post a Comment