Menurut
Gus Dur, seperti tertulis dalam sebuah artikelnya yang berjudul “Negara Islam, Adakah Konsepnya?” yang
dimuat oleh Harian Kompas pada hari Jumat 17 Mei 2002, mengungkapkan beberapa
pertanyaan seperti, apakah sebenarnya konsep Islam tentang negara? Sampai
seberapa jauh hal ini dirasakan kalangan pemikir Islam sendiri? Apakah
konsekuensi dari konsep ini bila memang ada? Lalu, apakah konsekuensi dari
konsep ini sendiri? Rangkaian pertanyaan tersebut lantas dijawab secara
sederhana oleh Gus Dur dengan kata: tidak ada. Karena menurut Gus Dur, Islam
tidak memiliki konsep yang jelas tentang negara.
Jawaban
itu didasari dari ketiadaannya pendapat baku dalam dunia Islam mengenai sebuah
negara, entah bentuk negaranya atau bentuk pemerintahannya. Apakah sebuah
negara Islam harus berbentuk monarki atau republik, atau apakah menganut
demokrasi atau teokrasi, tidak ada pendapat yang jelas tentang hal itu. Gus Dur
berpendapat bahwa hal itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, Islam tidak
mengenal pandangan yang jelas tentang pergantian pemimpin, dan kedua, adalah
besarnya negara yang dikonsepkan Islam juga tidak jelas ukurannya, apakah akan
berbentuk Pemerintahan Dunia (World
Government), negara-benua (continental
state), negara berdasarkan kebangsaan (nation-state),
atau bahkan hanya berbentuk negara-kota (city
state) seperti di zaman Yunani Kuno. Sebab ketika Nabi Muhammad saw. wafat,
beliau hanya memerintah Madinah sebagai sebuah wilayah kecil yang bisa
disamakan dengan sebuah negara-kota. Lantas ketika zaman Umar bin Khattab,
Islam telah menguasai hampir seluruh Jazirah Arab. Lalu ketika Dinasti Umayah
berkuasa, Islam telah menjadi Imperium Dunia. Wilayah Islam membentang dari
Pegunungan Himalaya sampai Samudra Atlantik dan Pegunungan Pirenea di Perancis.
Dan, anehnya ketika itu juga tidak ada konsep bagaimana bentuk negara Islam
secara jelas.
Kemudian
ketika dibahas lebih lanjut, akan muncul satu pertanyaan lagi, apakah negara
Islam tersebut akan menerapkan “jenis” Islam seperti Syi’ah atau Sunni atau
sebuah Islam yang lebih “Universal”? Hal itu menjadi penting, karena tanpa
adanya kejelasan konsep, maka justru perselisihan antar pemimpin Islam yang
akan timbul tentang bagaimana negara Islam seharusnya dengan mengemukakan
masing-masing pandangan.
Dengan
demikian jelas, gagasan Negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual dan
tidak diikuti mayoritas umat Islam. Gagasan tersebut hanya dipikirkan oleh
sejumlah orang saja, yang terlalu memandang Islam dari sudut pandang
institusionalnya belaka.[]
No comments:
Post a Comment